REPUBLIKA. CO. ID, JAKARTA — Kelurahan Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat, memasang pagar pembatas dekat RW 01, Kelurahan Kota Bambu Utara buat mencegah penyebaran virus corona (COVID-19). Lurah Jatipulo Denny Aputra mengutarakan pagar pembatas tersebut dipasang di dalam Sabtu (28/3) atas musyawarah masyarakat dan restu Camat Palmerah.
“Sebab RW 01 Kota Buluh Utara termasuk RW yang menyelundup zona merah COVID-19, ” sebutan Denny di Jakarta, Selasa (31/3).
Denny menyebutkan di RW 01 Kelurahan Kota Buluh Utara, telah ada empat karakter warga positif COVID-19. Untuk itulah kawasan RW 10, wilayah yang berbatasan dengan Kelurahan Kota Buluh Utara, dibatasi agar anjuran pemerintah untuk karantina mandiri berjalan efektif.
“Makanya dipasang batas ini seperti instruksi Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Jakarta Barat tentang isolasi mandiri, ” ujar dia.
Situasi tersebut menyebabkan sejumlah akses warga berubah. Bagi warga RW 01 Kota Bambu Utara, mereka kudu berputar masuk dari Jalan KS Tubun atau Jalan S Parman. Sedangkan warga RW10 Jatipulo mampu mengakses Jalan Tomang Raya untuk masuk ke wilayah tersebut.