REPUBLIKA. CO. ID, SLEMAN — Satgas Penanganan Covid-19 Sleman, DIY berangkat Senin (11/1) malam melakukan penilikan penerapan Pemberlakuan Secara Terbatas Kesibukan Masyarakat (PTKM). Beberapa tempat daya mulai diberikan peringatan.
Bahan pemantauan adalah tempat kuliner yang potensial menimbulkan kerumunan dan tempat spa di wilayah Sleman arah barat. Tim pertama meluncur pukul 21. 00 WIB ke angkringan lesehan Pangukan yang biasanya penuh dikunjungi pelanggan.
Era dilakukan pemantauan kondisi hujan serta suasana tempat sepi. Tim dengan terdiri atas Satpol PP, TNI dan Polri mengedukasi pemilik angkringan untuk menaati pembatasan jam operasional warung makan maksimal sampai 19. 00 WIB.
Lalu, makan di tempat dan kapasitas pengunjung hanya dapat 20 persen. Tim meneruskan pantauan ke Ring Road Barat & di sepanjang perjalanan tidak dijumpai adanya kerumunan seperti yang pokok dijumpai di tempat kuliner. Seperti warung pecel lele, warung bakmi, warung angkringan dan warung makan lain.
Tim kemudian menyambangi tempat spa di Ring Road Barat yang kondisi parkirnya ramai mobil, tapi tempat cara sudah tutup dari luar. Setelah masuk, menurut pemilik tempat masih ada beberapa pelanggan yang padahal menyelesaikan pelayanan.
Lalu, tim memberikan pembinaan kepada pemilik tempat usaha untuk tidak mengulangi hal itu pada hari berikutnya. Sebab, jam pelayanan seharusnya tutup 19. 00 WIB.
Bila kejadian itu diulangi lagi tempat usaha bisa ditutup. Awak melanjutkan pantauan ke Jalan Wates, dan karena kondisi hujan warung-warung dalam keadaan sepi tanpa gerombolan.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Sleman, Nugroho Utomo mengatakan, pantauan untuk tahu tingkat kepatuhan terhadap pembatasan kegiatan masyarakat. Tujuan akhirnya, mencegah penyebaran Covid-19.
“Pengendalian penyebaran Covid-19 bukan hanya tanggung pikiran pemerintah melainkan juga masyarakat. Kebersamaan dan kesadaran masyarakat diharap mempercepat pengurangan penyebaran virus corona dalam Sleman, ” kata Nugroho, Selasa (12/1).