REPUBLIKA. CO. ID, WASHINGTON — Mahkamah Agung AS memutuskan untuk memenangkan tiga pria Muslim yang mencari jalan menuntut Federal Bureau of Investigation (FBI), badan investigasi utama daripada Departemen Keadilan Amerika Serikat (DOJ). Ketiga pria itu sebelumnya dimasukkan oleh FBI ke daftar pembatasan terbang pemerintah federal.
Dalam opini bulat yang ditulis oleh Hakim Clarence Thomas, sebagaimana dilansir dari Anadolu Agency , Jumat (11/12), pengadilan tinggi menyatakan bahwa Jameel Algibhah, Naveed Shinwari, dan Muhammad Tanvir sekarang dapat meminta kompensasi moneter berdasarkan undang-undang AS yang menjamin kebebasan beragama.
Ketiga orang itu mengatakan, mereka dihukum oleh penyelidik federal karena menegasikan memberi tahu rekan seagama itu selama penyelidikan terorisme. Namun saat ini mereka bertiga bisa meminta kompensasi menurut pernyataan Hakim Thomas.
Sementara itu, Hakim Thomas dalam putusannya, menyatakan, ketentuan perbaikan yang tegas dari Undang-Undang Perbaikan Kebebasan Beragama memungkinkan penggugat, kalau perlu, untuk mendapatkan ganti celaka uang terhadap pejabat federal di dalam kapasitas masing-masing.
Para-para pria Muslim itu sekarang agak-agak mencari ganti rugi, tidak terang apakah mereka akan berhasil melakukannya. Sebab, Hakim Thomas juga mencatat fakta tersebut, dan mengatakan mata-mata FBI berhak menggunakan apa dengan dikenal sebagai kekebalan yang menutup syarat. Hakim yang baru dikonfirmasi Amy Coney Barrett tidak mengambil bagian dalam keputusan dengan perkataan bulat.
Prinsip dasar menetapkan batasan yang sangat agung bagi penegak hukum untuk dituntut atas tindakan yang diambil di dalam pekerjaannya. Hal ini telah menjadi titik kritis setelah penembakan pria dan wanita kulit hitam oleh polisi. Ketiga pria Muslim itu kini telah dihapus dari jadwal larangan terbang.