
REPUBLIKA. CO. ID, JAKARTA — Desainer grafis asal Amerika Serikat (AS) Kristen Antoinette Gray yang sempat menetap di Bali akan segera dideportasi ke negara asalnya. Keputusan ini diambil setelah sebelumnya cicitan kontroversial Gray mengenai kehidupan di Bali menjelma viral.
Dalam cicitan tersebut, Gray bercerita bahwa tempat tiba di Bali pada Januari 2020 dan akhirnya melewati masa-masa pandemi Covid-19 di sana hingga hari saat ini. Cicitan tersebut juga memuat pandangan Gray melanda kehidupannya semasa di Los Angeles, Amerika Serikat dan ketika bermukim di Bali.
Satu diantara yang banyak disoroti adalah ucapan Gray yang membandingkan biaya tumbuh di Los Angeles dan Bali. Gray mengungkapkan bahwa dia bisa menaikkan gaya hidup dengan imbalan yang lebih murah dengan tinggal di Bali.
Tidak hanya itu, Gray juga membagikan sebuah tautan untuk membeli e-book karyanya yang berisi panduan untuk susunan di Bali. Gray juga mengamati bahwa Bali merupakan tempat tinggal yang ramah terhadap Queer .
Pemberitahuan ini menjadi kontroversial karena patuh sebagian warganet apa yang disampaikan Gray mengarah pada gentrifikasi. Selain itu, saat ini pandemi masih berlangsung dan Indonesia sudah menerapkan pembatasan kunjungan warga negara ganjil sejak 1 Januari 2020 jadi “ajakan” untuk tinggal di Bali bukan hal yang tepat.
Gray memblokir akun Twitter-nya setelah cicitannya dikecam warganet.